Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Orde Baru adalah tatanan seluruh perikehidupan berbangsa dan bernegara RI yang direlakan pada kemurnian pelaksanaan pancasila dan UUD 1945. Atau secara singkatnya orde baru adalah sitem pemerintahan pengganti orde lama.
Tujuan Orde Baru adalah tercepainya perubahan yang lebih baik dalam hal politik, ekonomi dan social budaya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kesatuan Aksi Perintis ( Font Pancasila/Angkatan 66)
1.KAPI ( Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia )
2.KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia )
3.KASI ( Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia )
4.KAPPI ( Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia )
5.KABI ( Kesatuan Aksi Buruh Indonesia )
6.KAGI ( Kesatuan Aksi Guru Indonesia )
7.KAWI ( Kesatuan Aksi Wanita Indonesia )
Kesatuan Aksi terdiri dari berbagai bidang diantaranya; partai politik, organisasi massa, pemuda, mahasiswa dan pelajar. Pada tanggal 12 Januari 1966 Kesatuan Aksi mengajukan Tritura dengan cara menandatangani Gedung DPR.
Isi Tritura
1. Bubarkan PKI dan organisasi-organisasi massanya.
2.
Bersihkan cabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
3.
Turunkan harga dan perbaikan ekonomi.
Supersemar
Saat itu, sedang berlangsungnya penyempurnaan Sidang Kabinet Dwikora yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Di tengah acara, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II Dr. J. Laimena dan berangkat menuju Istana Bogor, didampingi oleh Waperdam I Dr Subandrio, dan Waperdam II Chaerul Saleh. Dr. J. Laimena sendiri menyusul presiden segera setelah sidang berakhir.
Di tempat lain, tiga orang perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bertemu dengan Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk meminta izin menghadap presiden. Segera setelah mendapat izin, di hari yang sama tiga perwira tinggi ini datang ke Istana Bogor dengan tujuan melaporkan kondisi di ibukota Jakarta meyakinkan Presiden Soekarno bahwa ABRI, khususnya AD, dalam kondisi siap siaga. Namun, mereka juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan ini.
Menanggapi permohonan ini, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Perumusan surat perintah ini sendiri dibantu oleh tiga perwira tinggi ABRI, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, Brigadir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Subur, Komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa. Surat perintah inilah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.
Sebagai tindak lanjut keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa tindakan. Pada tanggal 12 Maret 1966, ia mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan bagi PKI serta ormas-ormas yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya untuk beraktivitas dan hidup di wilayah Indonesia. Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI /Mandataris MPRS No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966.
Pada tanggal 18 Maret 1966, Soeharto mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam G 30 S/PKI dan diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966. Ia kemudian memperbaharui Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPRGR, dari orang-orang yang dianggap terlibat G 30 S/PKI.
•
Keanggotaan PKI dalam MPRS dinyatakan gugur.
•
Peran dan kedudukan MPRS juga dikembalikan sesuai dengan UUD 1945, yakni di atas presiden, bukan sebaliknya.
•
Di DPRGR sendiri, secara total ada 62 orang anggota yang diberhentikan.
•
Soeharto juga memisahkan jabatan pimpian DPRGR dengan jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri.
Pada tanggal 3 Februari 1967 DPR-GR menyampaikan resolusi dan memorandum yang berisi anjuran kepada ketua Presidium Kabinet Ampera agar diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS.
Penataan Kembali Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.
Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
Dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, serta stabilitas pemerintahan Soeharto sebagai pengemban supersrmar telah mengeluarkan kebijakan.
»Membubarkan PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang di perkuat dengan ketetapan MPRS no IX/MPRS/1966.
»Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
»Pada tanggal 8 Maret 1966 mengamankan 15 orang menteri yang dianggap terlihat gerakan 30 September 1965.
2.
Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Kabinet Ampera menimbulkan “dualisme kepemimpinan nasional” antara Soekarno dan Soeharto. Atas prakarsa Soekarno untuk mencegah konflik, ia mengumumkan penyerahkan kekuasaan kepada Soeharto pada tanggal 20 Februari 1967.
Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto dikukuhkan di dalam sidang Istimewa MPRS. MPRS dalam ketetapannya No. XXXIII/MPRS/1967 mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan adanya ketetapan MPRS itu, situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas politik telah berakhir secara konstitusional.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
-Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
-Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
-Pelaksanaan Pemilihan Umum
-Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
-Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
3.
Penyederhanaan Partai Politik
Pada 1973 setelah dilaksanakan pemilihan umum yang pertama pada masa orde baru pemerintahan pemerintah melakukan penyederhanaan dan pengorbanan (fusi) partai-partai politik menjadi 3 kekuatan sosial politik. Penggabungan partai-partai politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideologi, tetapi lebih atas persamaan program. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gabungan dari NU, Parmusi, PSII, PERTI
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo.
- Golongan Karya
Dilakukan dalam upaya menciptakan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman sejarah pada masa pemerintahan sebelumnya telah memberikan pelajaran, bahwa perpecahan yang terjadi di masa orde lama karena adanya perbedaan ideologi politik dan ketidak seragaman persepsi pemagaman hukum tertinggi di Indonesia.
4.
Peran Ganda (Dwi Fungsi) ABRI
Peran ganda ABRI yaitu peran Hankam dan social. Dikenal dengan sebutan Dwi Fungsi ABRI. Diberikan peran ganda kepada ABRI karena adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan POLRI dalam pemerintahan adalah sama di MPR dan DPR. Berperan sebagai stabilisator dan dinamisator.
5.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Tanggal 2 April 1976, Presiden Soeharto mengemukakan gagasan mengenal pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Tujuan dari penataan P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara.
Penataan Kembali Politik Luar Negeri
1) Kembali menjadi anggota PBB ( 28 Desember 1966 )
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966. Seblumnya, Indonesia pernah keluar dari PPBB pada tanggal 7 Januari 1965 di bawah pemerintahan Soekarno. Indonesia keluar dari PBB karena usulnya agar Malaysia tidak diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB tidak diterima. Delegasi Indonesia pada waktu itu adalah Menteri Luar Negeri Adam Malik.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2) Pemulihan hubungan dengan Malaysia ( 29 Mei -1 Juni 1966 )
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
•
Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
•
Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
•
Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing negara..
3) Pendirian ASEAN (8 Agustus 1967 )
Negara Indonesia perlu menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain secara regional maupun global dengan melalu Organisasi ASEAN. Tujuan awalnya didirikan ASEAN adalah untuk membendung paham komunis. Dan hubungan kerja sama yang dijalin antar negara anggota ASEAN yang hampir merambah sektor ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Penataan Kembali Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 yaitu:
•
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah Indonesia
•
Meningkatkan kesejahteraan umum
•
Mencerdaskan kehidupan bangsa
•
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Pembangunan Nasional pada masa ORDE BARU berpedoman pada TRILOGI PEMBANGUNAN dan DELAPAN JALUR PEMERATAAN. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Trilogi Pembangunan
1.
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan social bagi seluruh rakyat .
2.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
8 Jalur Pembangunan
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok, khususnya pangan, sandang dan papan.
2.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Asas Pembangunan
1.
Asas ManfaatPembangunan yang dilakukan harus memberikan hasil guna bagi seluruh rakyat.
2.
Asas Usaha Bersama dan KekeluargaanPembangunan dilakukan secara gotong royong.
3.
Asas DemokrasiMasalah pembangunan nasional diatasi dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat
4.
Asas Adil dan Merata Hasil pembangunan, baik materi maupun spiritual harus dinikmati secara menyeluruh oleh rakyat.
5.
Asas Kehidupan dalam KeseimbanganPembangunan perlu memerhatikan keseimbangan antara kepentingan rohani dan jasmani, kepentingan pribadi dan masyarakat.
6.
Asas Kesadaran HukumPembangunan mengandalkan kesadaran serta menjamin kepastian hukum.
7.
Asas Kepercayaan Kepada Diri SendiriPembangunan terlaksana berdasarkan kemampuan, kekuatan serta kepribadian bangsa.
Faktor Dominan
1.
Faktor demografis dan social budaya
2.
Faktor Geografi, hidrografis, geologi dan topografi
3.
Faktor klimatologi
4.
Faktor flora dan fauna
5.
Faktor kemungkinan pengembangan
Modal Dasar Pembangunan
1.
Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
2.
Jiwa dan semangat persatuan
3.
Kedudukan geografs
4.
Sumber-sumber kekayaan alam
5.
Jumlah penduduk
6.
Modal rohanian dan mental
7.
Modal budaya
8.
Angkatan bersenjata
Pelita
Pelita I ( 1 April 1969 - 31 Maret 1974 )
Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya. Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Menitik beratkan pada sector pertanian dan industry yang mendukung sector pertanian melalui proses pembaharuan bidang pertanian.
Pelita II ( 1 April 1974 – 31 Maret 1979 )
Sasaran utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja. Menitikberatkan pada sector pertanian dan industry yang mengolah bahan menjadi bahan baku
Pelita III ( 1 April 1979 – 31 Maret 1984 )
Menitik beratkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan serta industry yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, dengan titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan.
Pelita IV ( 1 April 1984 – 31 Maret 1989 )
Menitik beratkan pada sector pertanian menuju swasembada serta industry yang menghasilkan mesin-mesin industry berat maupun ringan. Di awal tahun 1980 terjadi resensi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal. Dan pembangunan nasional dapat berlangsung terus.
Pelita V ( 1 April 1989 – 31 Maret 1994 )
Titik berat : a. Sektor pertanian = Memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya.
b. Sektor industry – Menghasilkan barang ekspor, mampu menyerap tenaga kerja, serta menghasilkan barang-barang industry.Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
Pelita VI ( 1 April 1994 – 31 Maret 1999 )
Tinggal landas menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Menitik beratkan pembangunan jangka panjang ( terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.
PEMILU
Pada saat orde baru, melaksanakan 6 kali pemilu dari tahun 1971-1997.
•1971
Pemilu pertama saat orde baru dilaksanakan pada 3 Juli yang diikuti oleh 10 partai, yaitu:
-Partai Golongan Karya (236 kursi)
-Partai Nahdatul Ulama (58 kursi)
-Partai Muslimin Indonesia (24 kursi)
-Partai Nasional Indonesia (20 kursi)
-Partai Kristen Indonesia (7kursi)
-Partai Katolik (3 kursi)
-Partai Islam Perti (2 kursi)
-Partai Murba
-Partai IPKI
-Partai PSII (10 kursi)
•1977
Pemilu kedua dilaksanakan pada 2 Mei yang diikuti 3 partai
-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (99 kursi).
-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) (29 kursi)
-Partai Golongan Karya (232 kursi)
•1982
Pemilu ketiga dilaksanakan pada 4 Mri 1982
-PPP (95 kursi)
-Golkar (246 kursi)
-PDI (24 kursi)
•1987
Pemilu keempat dkursi.
anakan pada 23 April.
-PPP (61 kursi)
-Golkar (292 kursi)
-PDI (40 kursi)
•1992
Pemilu kelima dilaksanakan pada 9 Juli.
-PPP (62 kursi)
-Golkar (281 kursi)
-PDI (57 kursi)
•1997
Pemilu keenam dilaksanakan pada 29 Mei.
-Golkar (325 kursi)
-PPP (27 kursi)
-PDI mengalami kemerosotan karena adanya konflik intermal dan terpecah antara PDI Soerjadi dan PDI Megawati. Jadi PDI mendapatkan 11 kursi.
Penyelenggaraan pemilu yang tercantum selama orde baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan di jiwai oleh asas LUBER.
Integrasi Timor-Timor
Integrasi Timor-Timur berlangsung dari 1975-1976. Deklarasi Balibo pada 7 Desember 1975 berisi pernyataan bahwa Timor-timor berintegrasi dengan Pemerintah RI. Timor-Timor bergabung ke Indonesia pada 17 Juli 1976 dan di tetapkan MPR menjadi provinsi yang ke 27 dalam UUD. Dan Timor-Timur lepas dari NKRI pada masa pemerintahan B.J Habibie pada 30 Agustus 1999.